Magetan, ReportaseTimes – Bertempat di Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan Kantor Pertanahan Magetan menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai wujud Tagline “Dari Jawa Timur Hebat untuk Indonesia” Senin (10/11/2025)
Dalam kegiatan kali ini sekaligus menjadi langkah awal pembentukan Desa Binaan program strategis nasional (PSN) untuk mewujudkan visi Jawa Timur menuju lengkap.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai undangan, Bupati Magetan beserta Forkopimda Kabupaten Magetan, Forkompinca Kecamatan Maospati beserta Camat dan Lurah/Kepala Desa Binaan yang akan menerima target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dan masyarakat Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati sebagai bakal calon peserta PTSL Tahun 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP. menegaskan bahwa program GEMAPATAS ini sebagai langkah percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL.
“Kami selaku Kantor Pertanahan yang mengurusi bidang pertanahan berkomitmen kepada desa binaan dan masyarakat untuk dapat bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan program strategis nasional percepatan pendaftaran tanah,” jelasnya.
Kantor Pertanahan Magetan mentargetkan 10.000 bidang untuk program PTSL Tahun 2026 mendatang.
“Untuk Tahun 2026 mendatang kami mendapatkan target PTSL sebanyak 10.000 bidang, dan kami berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada desa binaan yang akan menerima target kuota tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan ini.
“Pemerintah Kabupaten Magetan sangat mendukung, karena kepastian hukum tanah adalah kunci mengalirnya arus perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kuota target PTSL Tahun 2026 sebanyak 10.000 di Kabupaten Magetan ini, rakyat harus aktif memasang patok.” pungkasnya.
Kegiatan GEMAPATAS ini diakhiri dengan pemasangan patok di tanah warga oleh pemilik tanah, disaksikan oleh tetangga batas Bersama dengan Bupati Magetan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, dan Forkompimda Kabupaten Magetan.













