Madiun, ReportaseTimes – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pendaftaran Tanah di Kabupaten Madiun yang diselenggarakan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (4/6/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kayana Ballroom dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Madiun, serta Pejabat Pengawas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani menjelaskan, bahwa kehadirannya ini merupakan undangan dari IPPAT Kabupaten Madiun. Menurutnya, FGD ini sangat bagus, yang mana ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi, sinkronisasi, serta optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah guna mendukung percepatan legalisasi aset peningkatan kualitas data pertanahan, dan terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
“FGD ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi, sinkronisasi, serta optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah guna mendukung percepatan legalisasi aset, peningkatan kualitas data pertanahan, dan terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Madiun,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan layanan pendaftaran tanah, termasuk penguatan peran PPAT sebagai mitra kerja strategis Kantor Pertanahan, peningkatan efektivitas pelayanan, serta identifikasi dan penyelesaian kendala teknis di lapangan melalui mekanisme koordinasi yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menegaskan komitmen BPN Kabupaten Madiun untuk terus memperkuat sinergi dengan PPAT, khususnya PPAT Kabupaten Madiun, serta seluruh jajaran pengawas internal dalam rangka mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan pertukaran gagasan antar peserta sebagai upaya memperkuat kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.













