Kakantah Kabupaten Madiun Hadiri Penandatanganan PKS PT. KAI Persero dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur

Surabaya, ReportaseTimes –  Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Daerah Operasi 8 Surabaya, dan Daerah Operasi 9 Jember, yang bertempat di Ballroom Movenpick Hotel Surabaya, Kamis (25/6/2026)

Dalam perjanjian kerjasama tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani turut hadir dan menyaksikan bersama dengan jajaran Kantah Kabupaten Madiun.

Sebagai informasi, PKS (Perjanjian Kerjasama) ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan, percepatan sertifikasi aset, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta penguatan kepastian hukum atas aset negara yang dikelola oleh PT.KAI.

“Kehadiran kami beserta jajaran ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi kerjasama yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dan PT KAI di wilayah kerja masing-masing,” jelas Kakantah Kabupaten Madiun usai menyaksikan PKS di Surabaya, Kamis (25/6/2026)

Ia menilai, sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur perkeretaapian.

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan kolaborasi antara PT.KAI dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata dalam percepatan pelayanan pertanahan, pengamanan aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *