Madiun, ReportaseTimes – Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang berlokasi di Desa Randualas dan Desa Tawangrejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilakukan sebagai salah satu tahapan dalam proses administrasi pertanahan guna mendukung kepastian hukum dan kejelasan status penguasaan serta kepemilikan tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun terus berkomitmen mendukung pengelolaan aset pemerintah daerah yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Madiun diharapkan dapat memperkuat upaya pengamanan aset daerah serta meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun senantiasa berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum, termasuk dalam mendukung penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.













