Kantah Kabupaten Madiun Terus Dukung Kegiatan Strategis Nasional

Madiun, ReportaseTimesKantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan cek lapang dalam rangka permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk kebutuhan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)/Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) bagi kegiatan yang bersifat Strategis Nasional, dengan pemohon PT PLN (Persero). Rabu (23/9/2026)

Kegiatan cek lapang dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan guna memperoleh data dan informasi kondisi faktual di lapangan yang diperlukan dalam proses pelayanan pertanahan.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap lokasi yang menjadi objek permohonan dengan memperhatikan kondisi fisik serta kesesuaian data pertanahan yang tersedia,” jelasnya perwakilan Tim Lapangan BPN Kabupaten Madiun.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi lokasi serta melakukan pengumpulan data lapangan sebagai bahan dalam proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan.

“Pertimbangan Teknis Pertanahan merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan yang mendukung pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ruang, termasuk untuk kegiatan yang bersifat Strategis Nasional,” imbuhnya.

Melalui pelaksanaan cek lapang, data dan informasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat waktu, termasuk dalam mendukung proses pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan bagi kegiatan yang bersifat strategis nasional.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang semakin pasti, sejalan dengan semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed