Kantah Magetan Hadiri Gelar Kasus Penyelesaian Permohonan Pembatalan SHM di Surabaya

Surabaya, ReportaseTimesKantor Pertanahan Kabupaten Magetan menghadiri undangan Gelar Kasus dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan yang ditangani oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Kamis (13/8/2026)

Sebagai informasi, Gelar Kasus kali ini membahas Permohonan Pembatalan Sertifikat Hak Milik atas tanah yang terletak di Desa Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan melalui pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Siyamto, A.Ptnh., M.Si. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Ir. Ricky Hot Ropanda S., S.T., M.Si., didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran hadir dalam kegiatan gelar kasus tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Ricky menjelaskan, melalui gelar kasus ini dilakukan pembahasan terhadap permasalahan, data, serta aspek yuridis dan administratif yang berkaitan dengan objek dan sertipikat yang dimohonkan pembatalannya.

“Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan,” tegasnya.

Melalui koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, diharapkan setiap permasalahan pertanahan dapat ditangani secara optimal guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *