Madiun, ReportaseTimes — Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Suroso Yuntardi, S.SiT., M.H., bersama tim melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dengan melakukan kunjungan ke Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris di wilayah kerja Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan pelayanan pertanahan, khususnya dalam proses pendaftaran tanah dan pembuatan akta, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monev ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dengan PPAT dan Notaris sebagai mitra kerja strategis.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap administrasi, kesesuaian prosedur, serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan pembinaan guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dengan seluruh PPAT dan Notaris, sehingga pelayanan pertanahan dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.













