Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan melaksanakan penyerahan Sertifikat PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025)
Kegiatan ditandai dengan penyerahan yang dilaksakan oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Magetan, Thomas Wisnu Wardoyo.
“Program PTSL ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan memberikan pelayanan terbaik dibidang pertanahan, khususnya bagi masyarakat secara mudah, cepat, dan biaya terjangkau,” jelas Thomas Wisnu Wardoyo mewakili Kepala Kantor Pertanahan Magetan.
Ia menambahkan, ucapan terima kasih kepada tim pelaksana program PTSL Tahun Anggaran 2025 di Desa Tapen yang telah bertugas semaksimal mungkin.
“Dengan kerja keras tim tentunya dapat mempercepat penyelesaian program PTSL di Desa Tapen. Selamat menerima sertifikat tanah, dan mohon untuk dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” akhirnya.