Magetan, ReportaseTimes – Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jawa Timur telah dilaksanakan kegiatan Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari Youngky Yudho Pramono, S.H., M.Kn kepada Heri, S.H., M.Kn, Selasa (06/05/2025)
Sebagai informasi, serah terima kali ini merupakan bagian dari proses administratif yang bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pelayanan pertanahan secara tertib dan profesional.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan perpindahan wilayah kerja Youngky Yudho Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai PPAT di wilayah Kabupaten Magetan.
Acara serah terima disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Aris Mariyono, S.ST., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan, Jany Danny Assa mengucapkan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh saudara Youngky selama bertugas.
“Perlu kita ketahui, bahwa Protokol PPAT merupakan kumpulan dokumen penting yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah dan peristiwa hukum lainnya dalam proses pendaftaran tanah. Oleh karena itu, serah terima ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bagian penting dari upaya mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan,” ucapnya.
Lebih lanjut, dengan kegiatan serah terima ini Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berkomitmen dalam mendukung pelayanan publik yang akuntabel, berkelanjutan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menegaskan komitmen dalam mendukung pelayanan publik yang akuntabel, berkelanjutan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” akhirnya.