Magetan, ReportaseTimes – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Akses Reforma Agraria Fase I di Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Kamis (3/9/2026) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Ali Ridlo, S.T., M.H., QRMP., dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Ir. Ricky Hot Ropanda S., S.T., M.Si., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Imam Patoni, S.ST., M.AP., beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pemetaan sosial penerima manfaat Akses Reforma Agraria di Desa Bayemtaman.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 200 responden yang merupakan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria hasil Redistribusi Tanah dan masih menguasai serta memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan usaha produktif.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa potensi ekonomi masyarakat Desa Bayemtaman didominasi sektor pertanian sebesar 69%, meliputi padi, tebu, dan sayuran. Selain itu, terdapat potensi UMKM sebesar 16%, jasa 4%, peternakan 3%, serta perikanan 0,5%.
Pemetaan juga mengidentifikasi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan pupuk bersubsidi, rendahnya aktivitas kelompok tani, belum tersedianya bantuan obat-obatan hama, serta keterbatasan modal usaha.
Sebagai tindak lanjut, model pemberdayaan yang direkomendasikan adalah kolaborasi lintas sektor dengan mengoptimalkan kelembagaan ekonomi yang telah ada, seperti BUMDes Rukun Berdikari dan kelompok tani, serta mengembangkan potensi usaha masyarakat sesuai karakteristik wilayah.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berkomitmen memperkuat pelaksanaan Akses Reforma Agraria agar pemanfaatan tanah hasil Redistribusi Tanah semakin produktif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.











