Magetan, ReportaseTimes – Bertempat di Ruang Eksekutif Polres Magetan telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerjasama di Bidang Pertanahan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dan Kepolisian Resor Magetan, Selasa (23/12/2025).
.
Penandatanganan kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP dan Polres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K, M.M.
.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang selama ini telah dilaksanakan dari tahun ke tahun, sehingga apa yang dilaksanakan telah terjaga dengan baik tanpa ada masalah dan kendala, dengan adanya perjanjian kerjasama ini diutamakan dalam pencegahan konflik pertanahan yang menyangkut mafia tanah dan sengketa batas,” Ujar Kapolres Magetan.
Jany menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini mengutamakan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan.
“Selain penanganan sengketa dan konflik pertanahan baik perdata dan pidana, kami berusaha untuk tetap dalam SOP sehingga dalam pelaksanaan prosedur pelayanan pertanahan, kami berusaha dengan teliti baik pengukuran dan pemeriksaan tanah, sehingga dalam tahapan tersebut tidak menimbulkan potensi kesalahan.” tegas Kakantah Kab. Magetan.
Dengan terjalinnya kerjasama ini diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dengan lebih baik dan mempunyai dampak yang positif yang dirasakan masyarakat.













