Magetan, ReportaseTimes – Dalam rangka tingkatkan kualitas dan kemudahan akses pelayanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Magetan kini hadirkan layanan pertanahan di MPP (Mal Pelayanan Publik) Magetan, Rabu (12/8/2026)
Melalui layanan di MPP Kabupaten Magetan, masyarakat dapat memperoleh layanan informasi terkait permohonan pertanahan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Adapun Layanan Informasi yang Tersedia Meliputi :
- Pengecekan Sertifikat,
- Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),
- Hak Tanggungan Elektronik (HT-el),
- Roya,
- Peralihan Hak,
- Pendaftaran Surat Keputusan (SK), dan
- Perubahan Hak.
Layanan tersebut tersedia pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.
Kehadiran layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan di MPP diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi mengenai proses dan persyaratan layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.









