Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026, Rabu (25/02/2026). Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, didampingi oleh Pejabat Pengawas dan Tim PTSL 2026.
Turut hadir dalam rakor kali ini Kepala Desa/Lurah beserta Pokmas Desa Penlok PTSL 2026, dalam rapat ini dibahas terkait pelaksanaan PTSL 2026.
“Dalam menjalankan program PTSL ini tetap harus berhati-hati untuk melangkah, harus membaca dan memahami aturan sehingga tidak akan menyimpang dari aturan,” ujar Jany menjelaskan bahwa Kepala Desa dan Pokmas untuk memahami peraturan sehingga tidak menjadi salah langkah yang akan berakibat terjerat kasus hukum.
Dalam menjalankan program PTSL ini sangat rawan penyimpangan baik riwayat tanah maupun manajemen keuangan. Diharapkan seluruh Kepala Desa/Lurah dan Pokmas tetap dalam jalur yang benar mematuhi peraturan dan mensukseskan program strategis nasional.












