Magetan, ReportaseTimes – PPRM (Pekan Pasar Rakyat Magetan) ke-351 tidak hanya dihiasi stand Pelayanan Pemerintahan dan stand UMKM saja, stand Konsultasi Hukum Gratis dari DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) bagi warga masyarakat Magetan juga hadir di halaman GOR KI Mageti Magetan. Jumat (9/10/2026) malam.
Ketua DPD LIRA Magetan, Sofyan atau yang akrab disapa Teyenx mengajak masyarakat Magetan yang hadir dalam PPRM untuk memanfaatkan layanan Konsultasi Hukum Gratis tanpa dipungut biaya.
“Silakan bagi masyarakat Magetan maupun luar Magetan yang membutuhkan konsultasi hukum gratis untuk datang ke stand kami,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pembukaan stand konsultasi secara gratis tersebut merupakan bentuk partisipasi DPD LIRA Magetan dalam memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Magetan ke-351 sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki akses atau pemahaman yang cukup ketika berhadapan dengan masalah hukum. Oleh karena itu, pada momentum Hari Jadi Kabupaten Magetan ini, DPD LIRA Magetan secara proaktif membuka stan konsultasi bagi masyarakat umum,” tegasnya.
Tak hanya Ketua DPD LIRA Magetan saja, Divisi Hukum DPD LIRA Magetan, Pieter Martino, menyambut baik akan dibukanya layanan konsultasi hukum gratis selama 10 hari mendatang.
“Layanan tersebut tidak hanya berfokus pada persoalan hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menyampaikan aspirasi terkait berbagai keluhan pelayanan dan fasilitas publik,” pungkasnya.










