Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Nasional, Kepala Kanwil BPN Jatim Kunjungi Kantah Magetan

Magetan, ReportaseTimes – Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Nasional, khususnya percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, S.SiT., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Rabu(04/06/2025)

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri didampingi pejabat fungsional Kanwil, yang mana rombongan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, beserta jajaran.

Asep Heri menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan yang dinilai mampu menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan program prioritas kementerian, khususnya terkait percepatan legalisasi tanah wakaf dan persiapan PTSL 2025.

“Bangga sekali dan luar biasa atas kinerja jajaran. Kultur budaya yang baik, yang ramah tamahnya masih dijaga dengan baik, sehingga semua berjalan dengan lancar dan selesai dengan cepat.” jelasnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi ajang diskusi dan pemecahan masalah atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi regulasi, teknis, hingga koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta bimbingan yang diberikan oleh Kepala Kanwil dan jajaran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala Kantor Wilayah ke kantor kami. Saya bersama seluruh jajaran yang hadir menyatakan kesiapan untuk menjalankan setiap arahan yang telah disampaikan, serta berkomitmen menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya.” imbuhnya.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan semakin optimal dalam menyukseskan program strategis nasional pertanahan, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan dan penataan aset tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed