Magetan, ReportaseTimes – Desa Rejomulyo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur telah mengambil langkah maju untuk menjadi Desa Informatif melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, langkah ini dideklarasikan langsung oleh Kepala Desa Rejomulyo, Aris Purwanto, dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Selasa (30/12/2025)
Dalam sambutannya, Aris Purwanto menyampaikan tekad kuat untuk menjadikan Desa Rejomulyo sebagai desa informatif mulai tahun anggaran 2026.
“Yang melatarbelakangi kami menerapkan PPID jelas satu, ingin meningkatkan peran serta masyarakat lewat keterbukaan. Di era regulasi yang semakin kompleks, kepala desa tidak bisa membangun desa sendiri tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, bukan berarti keterbukaan itu buka-bukaan semua, namun ada aturannya. Dengan informasi yang dibuka secara resmi, masyarakat tidak perlu lagi mencari-cari informasi yang salah atau hanya membicarakannya di warung.
Menurut Aris, transparansi justru akan meringankan tugas pemerintah desa. Dengan informasi APBDes yang mudah diakses, potensi kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat dapat ditekan, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam proses pembangunan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Desa Rejomulyo akan menggandeng Forum Rumah Kita, sebuah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada keterbukaan informasi dan transparansi anggaran di Magetan.
Forum ini diharapkan memberikan pendampingan dan pembimbingan intensif kepada PPID desa, sehingga pengelolaan informasi publik dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai standar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Agus Pujiono, perwakilan dari Divisi Data dan Analisa Forum Rumah Kita yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas inisiatif ini.
“Keinginan Kepala Desa untuk menjadikan Rejomulyo sebagai desa informatif sangat layak diapresiasi. Di tengah program strategis nasional seperti KDMP dan lainnya yang berpotensi mengurangi dana transfer ke daerah, termasuk Dana Desa (DD), hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa dalam menjalankan amanahnya,” ungkap Agus.
Ia melanjutkan, Modal KDMP yang besar ini jangan sampai menjadi beban, melainkan anugerah. Contohnya Desa Ponggok di Klaten yang berhasil mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, sehingga mampu membangun destinasi wisata Umbul Ponggok yang kini menjadi sumber pendapatan asli desa mencapai miliaran rupiah per tahun.
Dengan mengoptimalkan PPID, diharapkan masyarakat semakin percaya kepada pemerintah desa dan dapat mengakses informasi yang benar melalui kanal resmi yang jelas.
“Kami yakin, jika hal ini dilakukan dengan sungguh-sungguh serta seluruh elemen masyarakat diberi ruang untuk mengakses informasi dan menyampaikan saran-masukan melalui kanal yang memadai, maka gejolak di tengah masyarakat terkait APBDes dapat ditekan secara signifikan,” imbuhnya.
Kesadaran terhadap PPID yang optimal dan desa yang transparan memang menjadi pendorong utama tumbuhnya kepercayaan serta partisipasi masyarakat di Magetan. Keberhasilan desa-desa sebelumnya seperti Gonggang dan Wates dalam nominasi KIP Jatim menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengikuti jejak serupa.
Aris berharap kolaborasi dengan Forum Rumah Kita dapat mempercepat langkah Desa Rejomulyo menuju predikat desa informatif.
Ia menegaskan keterbukaan informasi harus menjadi budaya, bukan sekadar formalitas administratif. Langkah Desa Rejomulyo ini disambut positif oleh para peserta Musdes.
Diharapkan, inisiatif serupa dapat menular ke desa-desa lain di Magetan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Dengan demikian, akhir tahun 2025 menjadi momentum baru bagi peningkatan keterbukaan informasi di tingkat akar rumput di Kabupaten Magetan,” akhirnya.












