Panitia A Pemeriksaan Tanah di Desa Dasi, Kecamatan Plaosan

Magetan, ReportaseTimes – Tim Panitia A Pemeriksaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Pujiyono bersama dengan Staff melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah atas Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali yang berlokasi di Desa Dadi, Kecamatan Plaosan.

Pujiyono menjelaskan, kegiatan panitia A pemeriksaan tanah ini merupakan tahapan yang harus dilakukan dengan mensurvei lokasi dan mengecek kevalidan objek tanah yang menjadi permohonan.

Dalam kegiatan ini Tim Panitia A Pemeriksaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan bersama dengan Pemohon Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan didampingi Perangkat Pemerintah Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, melaksanakan peninjauan lokasi yang menjadi obyek permohonan di Desa Dadi, Kecamatan Plaosan.

“Diharapkan dengan kegiatan pemeriksaan tanah ini, berkas permohonan yang didaftarkan sesuai dengan objek tanah yang disurvei dan dijadikan permohonan, sehingga tidak berpotensi terjadi permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *