Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantah Kabupaten Madiun Laksanakan Pemeriksaan dan Penelitian Data Yuridis Permohonan HGB

Madiun, ReportaseTimes — Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penelitian data yuridis bidang tanah dalam rangka penyelesaian permohonan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh badan hukum PT Kaesa Raya Land. Rabu (22/10/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Panitia Pemeriksaan Tanah A, yaitu melakukan pemeriksaan serta penelitian terhadap data yuridis bidang tanah yang dimohonkan haknya.

Objek permohonan tersebut merupakan bidang tanah dengan luas 7.179 meter persegi (m²). Pemeriksaan dan penelitian ini merupakan bagian dari tahapan dalam proses penyelesaian permohonan pemberian HGB kepada badan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, aspek yuridis bidang tanah diteliti sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun terus berkomitmen melaksanakan pelayanan pertanahan secara profesional, cermat, dan akuntabel.

Pelaksanaan pemeriksaan dan penelitian data yuridis diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam proses pemberian hak atas tanah.

Melalui tahapan pemeriksaan yang dilaksanakan sesuai ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berupaya memastikan setiap permohonan hak atas tanah diproses secara tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *