Pastikan Harga Stabil Selama Ramadan 1447 Hijriah, Satgas Pangan dan Bapanas Turun ke Pasar Sayur Magetan

Berita, Daerah, Magetan, Peristiwa38935 Dilihat

Magetan, ReportaseTimesSatgas Pangan Kabupaten Magetan dan Bapanas (Badan Pangan Nasional) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Selasa (3/3/2026)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan stok, serta mengawasi mutu dan keamanan pangan di tingkat pasar tradisional.

Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Bapanas, Dr. Maya Safrina, menyampaikan bahwa secara umum harga bahan pokok di Pasar Sayur Magetan relatif stabil selama Ramadan.

“Untuk harga, pantauan di sini relatif masih stabil selama bulan puasa ini. Memang ada beberapa komoditas yang naik turun, tapi jika dirata-rata masih dalam kondisi stabil,” kata Dr. Maya, pada Selasa (03/03/2026).

Meski demikian, cabai rawit merah masih terpantau cukup tinggi. Harga cabai rawit merah di Pasar Sayur Magetan mencapai Rp90 ribu per kilogram.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Magetan, melainkan juga secara nasional, dipengaruhi faktor cuaca.

Ia mengaku, untuk komoditas sembako seperti beras dan daging, harga dinilai aman dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Beras premium masih berada di kisaran Rp14.900 per kilogram. Adapun daging sapi dijual sekitar Rp135 ribu per kilogram dan ketersediaannya dipastikan mencukupi.

“Pasokan aman, tidak ada kelangkaan. Pedagang juga sudah memahami HET. Kalau ada selisih biasanya hanya pembulatan harga saja,” jelasnya.

Dr. Maya menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tim sapu bersih pelanggaran harga, mutu dan keamanan pangan. Pengawasan tidak hanya fokus pada harga, tetapi juga kualitas produk yang dijual di pasar.

Dinas Pangan juga berkomitmen melakukan pengawasan berkala melalui sampling sayuran dan bahan pangan lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan pestisida berlebih maupun bahan berbahaya.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) guna memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

“Hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran mutu pangan di Magetan. Belum ada laporan,” tegasnya.

Namun demikian, Bapanas tetap melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan edukasi kepada pedagang maupun produsen. Upaya ini dinilai penting guna menjaga mutu dan keamanan pangan secara berkelanjutan.

Pasar Sayur Magetan sendiri dipilih sebagai lokasi pemantauan karena menjadi salah satu pasar terbesar dan pusat aktivitas belanja masyarakat di Kabupaten Magetan, terutama selama Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *