Ilustrasi
Magetan, ReportaseTimes – Janji manis program Pokir (Pokok Pikiran) yang digadang-gadang sebagai wujud aspirasi wakil rakyat kepada masyarakat ternyata berbuah pahit. Alih-alih membawa manfaat, program kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif ini justru menuai kontroversi dan merugikan masyarakat Magetan.
Ironisnya, meski kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Magetan sejak lima bulan lalu, proses hukumnya berjalan seperti air yang tenang tanpa ombak. Padahal, di lapangan, realisasi program tersebut jauh dari harapan warga.
Keresahan ini akhirnya meledak. Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) tak tinggal diam. Mereka turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi mulai dari Gedung DPRD, mendatangi dinas-dinas terkait, hingga berujung di depan kantor Kejaksaan Negeri Magetan.
Mereka menuntut kejelasan. Pasalnya, semenjak laporan masuk, posisi Kepala Kejaksaan justru berganti berkali-kali. Situasi ini memunculkan persepsi bahwa “pedang” penegak hukum di Magetan seolah sudah tumpul dan tak berani menebas masalah yang ada.
Bukan Soal Pasal, Tapi Soal Keadilan
LSM dan Ormas menegaskan, mereka tidak berniat mencampuri kewenangan penegak hukum dalam menentukan pasal apa yang dilanggar. Mereka hanya ingin keadilan ditegakkan.
Secara aturan, memang Kejaksaan memiliki waktu 120 hari untuk memproses laporan, bahkan bisa diperpanjang tanpa batas waktu. Namun, ketidakpastian ini yang membuat rakyat resah. Selama kasus ini menggantung, kerugian masyarakat tetap ada dan keadilan tertunda.
Ego Sektoral Mematikan Sinergi
Akar masalah dari semua ini tampaknya sederhana namun fatal: tidak adanya sinergi yang kuat antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
Alih-alih bahu-membahu menyelesaikan masalah demi kepentingan umum, yang terlihat justru ego sektoral masing-masing lembaga. Akibatnya, proses menjadi lambat, keputusan tak kunjung keluar, dan pada akhirnya… rakyat kecillah yang menjadi korban.
Masyarakat hanya berharap satu hal: kasus ini diproses seadil-adilnya segera. Jangan sampai program yang seharusnya menyejahterakan justru menjadi ladang masalah, dan jangan biarkan “pedang” keadilan makin tumpul hanya karena urusan ego dan jabatan.













