Ponorogo, ReportaseTimes – Pemerintah Kabupaten Ponorogo serius mengawal pelaksanaan Program MBG (Makan Bergizi Gratis). Hal tersebut ditekankan Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita saat mengumpulkan seluruh Camat, Lurah, serta para OPD, di Ruang Bantarangin, Jumat (20/2/2026)
Plt. Bupati Ponorogo menyebut, program MBG ini sangatlah bagus, namun kalau tidak dikawal dengan serius justru berpotensi menimbulkan masalah, bahkan bisa menimbulkan kejadian luar biasa.
“Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya terkait dengan kesehatan. Saya menginformasikan kepada teman-teman OPD, camat, kepala desa (kades), dan lurah bahwa program MBG ini sangat bagus. Namun kalau tidak dikawal dengan serius, justru berpotensi menimbulkan masalah, bahkan bisa menimbulkan KLB (kejadian luar biasa),” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Menurut dia, program MBG menyasar kalangan pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Selain bertujuan meningkatkan status gizi, juga memberi dampak pada sektor ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Ponorogo mendapat total kuota 117 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Sekali lagi, kita perlu mengawal serius,” terangnya.
Bunda Lis merinci dari jumlah 117 SPPG itu, 49 di antaranya sudah operasional, 12 belum operasional, 1 berhenti sementara, dan sisanya masih tahap persiapan. Kecamatan Ponorogo Kecamatan Ponorogo tercatat sebagai wilayah dengan kuota SPPG terbanyak, yakni 19 unit yang 9 di antaranya sudah aktif.
“Kecamatan Ngebel, Sooko, dan Pudak yang masing-masing memiliki kuota satu SPPG belum beroperasi,” jelasnya.
Bupati meminta SLHS (Srtifikat Laik Higiene Sanitasi) menjadi perhatian utama. Pihaknya berencana menerbitkan edaran agar setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebelum beroperasi.
“Ini langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, penerima manfaatnya adalah kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” ungkapnya.
Ia juga sempat menyoroti pentingnya kualitas bahan baku dan standar menu. Dengan nominal setara Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu per porsi makan, kualitas bahan baku tidak boleh disepelekan.
“Jangan sampai terjadi pengurangan kualitas. Ada temuan indikasi seperti itu dan sudah kami tegur. Ke depan, kami akan turun langsung mengecek dapur-dapur SPPG untuk memastikan semuanya sesuai standar,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ponorogo Harjono menjelaskan bahwa SPPG sebagai unit usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 56210).
“Karena termasuk usaha kecil dengan risiko menengah rendah, maka wajib memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), NIB (Nomor Induk Berusaha), sertifikat standar, dan SLHS. Proses teknis dilakukan oleh dinas terkait, bukan hanya dinas perizinan,” ucapnya.
Harjono mengingatkan besarnya anggaran dalam program MBG di Ponorogo yang mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Dengan anggaran yang begitu besar, mestinya mampu meningkatkan perekonomian sehingga yang merasakan dampaknya tidak hanya penerima manfaat.
“Juga pelaku ekonomi karena sekitar 70 persen dari total anggaran digunakan untuk pembelian bahan baku. Jika seluruhnya menggunakan produk lokal, dampaknya luar biasa bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah SPPG Ponorogo Sheila Amanda menjamin setiap kepala unit SPPG bergelar sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang direkrut secara nasional melalui proses ketat.
“Tahapan dimulai dari verifikasi pengajuan, lalu proses persiapan. Mitra tidak diperbolehkan membangun sebelum masuk tahap proses persiapan. Banyak kasus terjadi karena kurangnya komunikasi,” ungkapnya.
Dia juga memastikan bahwa data penerima manfaat bersumber dari dapodik, education management information system (EMIS), serta data ibu hamil dan menyusui dari pusat.
Pihaknya juga siap melakukan koordinasi dengan setiap pemangku wilayah di Ponorogo agar program MBG tepat sasaran.
“Kami siap terus berkoordinasi dan memperbarui data agar tidak terjadi ketidaksinkronan,” pungkasnya.







