Blitar, ReportaseTimes – Rehabilitasi sejumlah Puskesmas dan Pustu (Puskesmas Pembantu) dengan kondisi sudah tidak layak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan memanfaatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Tahun Anggaran 2025.
Langkah tersebut diambil guna meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar.
Dari total alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar yang diterima tahun ini, sekitar Rp1,68 miliar digunakan khusus untuk program rehabilitasi gedung layanan kesehatan.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, bahwa perbaikan dilakukan pada fasilitas kesehatan yang kondisinya sudah memprihatinkan dan tidak representatif untuk kegiatan pelayanan medis.
“Beberapa bangunan memang sudah tidak layak dan terkesan kumuh. Rehabilitasi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa berlangsung optimal,” jelasnya Rabu (06/11/2025).
Adapun fasilitas kesehatan yang masuk dalam program perbaikan meliputi Pustu Tumpakkepuh di Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren di Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon di Kecamatan Sutojayan, serta Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan.
Christine menambahkan, kondisi fisik gedung yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan promotif, preventif, dan kuratif.
Selain itu, upaya rehabilitasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.













