Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dengan Kejaksaan Negeri Magetan

Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan melaksanakan giat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Magetan tentang Kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (18/11/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP. bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Setiapermana, S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) secara bersama-sama dan di saksikan oleh segenap pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan.

Jany Danny Assa menegaskam bahwa, perjanjian kerjasama ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi Kantah Kabupaten Magetan dengan Kejari Magetan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka penegakkan hukum dan pemulihan aset.

“Kolaborasi ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan tetap berjalan dalam koridor hukum yang tegas dan transparan. Dengan dukungan Kejari Magetan, kerjasama ini menjadi sangat penting untuk menjaga dan melindungi aset negara agar tetap aman dan terhindar dari sengketa hukum,” jelasnya.

Perjanjian Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara sekaligus bidang pertanahan, meliputi dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), pengamanan aset-aset negara, serta penanganan permasalahan hukum terkait tanah dan aset pemerintah.

Melalui kerjasama ini, diharapkan terbangun koordinasi yang kuat antara Kantah Kabupaten Magetan dengan Kejari Magetan guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan mempunyai kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Kami berharap dengan adanya PKS ini, kami dapat bersinergi dengan baik sehingga pelayanan di bidang pertanahan akan lebih efisien dan mempunyai kepastian hukum yang kuat,” akhirnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *