Madiun, ReportaseTimes – Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun telah dilaksanakan Kepala Kantor Pertanahan guna penguatan penyelenggaraan MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Madiun, yang bertempat di Ruang Rapat Retno Dumilah DPMPTSP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (4/6/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan integrasi layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis dalam optimalisasi penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, keterpaduan, dan keterjangkauan layanan, termasuk layanan pertanahan yang diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Madiun.
Melalui penguatan kerjasama ini, BPN Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa keberadaan MPP diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi lintas instansi.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Madiun semakin optimal dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.













