Magetan, ReportaseTimes – Pemerintah Kabupaten Magetan telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penandatanganan Nota Kesepakatan / Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Monitoring dan Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Kamis (5/11/2026) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Sekretaris Daerah, serta para penyelenggara layanan MPP. Sejumlah instansi turut hadir, diantaranya Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Polres, Kantor Pertanahan, Disdukcapil, Imigrasi, PT Pos Indonesia, Taspen, BPJS, Perumdam Lawu Tirta, Disnaker, Dinkes, BPRS, Bank Jatim, dan penyelenggara layanan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan berpesan agar seluruh penyelenggara layanan senantiasa mengutamakan kepuasan masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, para penyelenggara layanan menandatangani komitmen bersama untuk memberikan pelayanan prima, mematuhi standar dan maklumat pelayanan, serta menjunjung tinggi integritas dan prinsip antikorupsi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Ricky menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan/perjanjian kerjasama antara Pemkab dan Kantor Pertanahan sendiri meliputi bidang pertanahan.
“Tentunya kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Magetan dengan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam penyelenggaraan urusan pertanahan. Melalui kerjasama ini, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan program di bidang pertanahan dapat berjalan semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, partisipasi Kantor Pertanahan Magetan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat kerja sama kelembagaan, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
“Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Kantor Pertanahan Magetan dan Pemerintah Kabupaten Magetan, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan yang semakin baik serta pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” akhirnya.







