Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama APH, Rutan Kelas IIB Magetan : 30 WBP Semua Negatif

Berita, Magetan, Peristiwa3858 Dilihat

Magetan, ReportaseTimesRumah Tahanan Kelas IIB Magetan terus berkomitmen ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika dan Barang Terlarang. Kali ini, bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort Magetan, dan Kodim 0804/Magetan, Rutan Kelas IIB Magetan melakukan Razia Gabungan dan Tes Urine, Kamis (17/9/2026) malam.

Dalam Razia Gabungan dan Tes Urine tersebut diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Rutan, Hadi Wijaya dan diikuti jajaran, Kepolisian Resort Magetan, serta Kodim 0804/Magetan.

​Bukan sekadar razia biasa, operasi ini menjadi tontonan menarik bagaimana sinergi lintas institusi bekerja tanpa kompromi demi menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Saat petugas melakukn razia bilik kamar hunian WBP satu per-satu dengan teliti hasil yang didapatkan cukup melegakan. Barang-barang terlarang utamanya seperti Narkotika, Handphone, maupun Senjata Tajam tidak ditemukan sama sekali.

Kendati demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah benda harian yang berpotensi melanggar aturan tata tertib apabila dibiarkan berserakan, diantaranya ​sendok makan dan alat makan dari logam ​gelas kaca, ​korek api serta piring.

Usai melakukan razia dan tes urine, Karutan Magetan, Hadi Wijaya menjelaskan, hasil razia gabungan bersama APH tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba, HP, dan sejenisnya.

“Usai dilakukannya penggeledahan bilik hunian WBP juga dilakukan tes urine dadakan 30 WBP dan 5 Petugas Rutan, dengan hasil semuanya Negatif,” jelasnya.

Menanggapi adanya temuan alat-alat makan dan korek ali di kamar warga binaan, Rutan Kelas IIB Magetan langsung memberikan teguran keras.

Karutan menegaskan bahwa jika pelanggaran serupa masih diulangi, sanksi disiplin yang jauh lebih berat siap dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Kami akan selalu berkomitmen menjaga kondusivitas di Rutan Kelas IIB Magetan. Tidak ada ruang kompromi untuk narkoba, handphone, pungli, maupun pelanggaran lainnya,” akhirnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *