Magetan, ReportaseTimes — Seorang warga yang baru saja kembali dari perantauan menghebohkan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Berinisial Tutik yang baru saja kembali ke kampung halam tersebut diketahui mengidap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan kerap membuat warga sekitar hingga pengguna pasar merasa cemas.
Serangkaian kejadian meresahkan yang diulang oleh Tutik tersebut tentunya membuat warga sangat merasa cemas. Aksi meresahkan ini bermula pada Senin (21/9/2026) di area Pasar Lama Gorang-Gareng. Sebuah sepeda motor milik pelajar yang tengah berbelanja hilang dicuri.
Kurang dari tiga jam setelah dilaporkan ke Polsek Kawedanan, motor tersebut berhasil ditemukan tersimpan rapi di dalam dapur rumah pelaku. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan setelah mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Namun, ketenangan hanya berlangsung sesaat. Keesokan harinya, Selasa (22/9/2026), Tutik kembali berulah dengan mencuri helm karyawan toko di area pasar yang sama.
Tak hanya itu, ia juga meneror warga Rejosari dengan memasuki rumah-rumah yang tidak terkunci, memicu kepanikan massal.
Warga yang panik dan belum mengetahui kondisinya sempat melempari pelaku dengan batu, meski beruntung tidak mengenai sasaran.
Pihak Desa, Keluarga, dan Puskesmas setempat sempat turun tangan untuk memberikan tindakan medis.
Setelah sempat mereda sehari, aksi berulang pada Kamis (24/9/2026). Tutik kembali beraksi di sekitar Masjid Al Muttaqin dengan mengambil barang-barang milik jemaah yang diletakkan di atas motor.
Puncaknya terjadi pada hari ini, Jumat (25/9/2026), di mana ia nekat melakukan pemukulan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berupaya mengambil kembali helm curian yang dipakainya.
Rentetan kejadian ini membuat keselamatan warga semakin terancam dan mendesak adanya penanganan komprehensif.
Solusi dan Langkah Penanganan Tepat untuk Kasus ODGJ Meresahkan
Mengingat kondisi ini membahayakan keselamatan umum sekaligus mengancam keselamatan Tutik sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas pihak agar penanganan berjalan humanis dan tuntas.
Evakuasi dan Perawatan Medis Darurat : Pihak Puskesmas bersama Aparat Desa dan Dinas Sosial harus segera berkoordinasi untuk merujuk Tutik ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau fasilitas kesehatan mental terdekat guna mendapatkan penstabilan emosi dan pengobatan intensif.
Pengawasan Ketat oleh Keluarga : Keluarga sebagai lingkaran terdekat wajib meningkatkan pengawasan pasca-kepulangan dari perantauan, mengingat perubahan lingkungan sering kali menjadi pemicu kambuhnya gangguan kejiwaan (relaps).
Peran Aktif Satgas Kesehatan Jiwa Desa : Membentuk atau mengaktifkan kembali kader posyandu jiwa/desa untuk memantau kepatuhan minum obat secara rutin setelah pasien kembali dari fasilitas rehabilitasi.
Edukasi dan Mitigasi Warga : Pemerintah Desa perlu memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri (seperti pelemparan batu), melainkan segera melapor kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas, atau tenaga kesehatan setempat jika terjadi hal serupa.
Dengan rentetan kejadian yang telah terjadi, warga Rejosari berharap pihak berwenang, Pemerintah Desa, serta instansi terkait dapat segera mengambil tindakan penanganan yang cepat dan berkelanjutan terhadap yang bersangkutan.
Warga menginginkan lingkungan mereka kembali aman, tenteram, dan kondusif dari rasa cemas, serta berharap Tutik bisa mendapatkan perawatan medis yang layak agar tidak lagi membahayakan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.












