Madiun, ReportaseTimes – Sebanyak 120 bidang tanah telah diserahkan secara langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun kepada masyarakat Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Senin (10/8/2026)
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan bagian dari kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh.
Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, tim yang bertugas menuturkan, 120 sertifikat sudah dibagikan kepada masyarakat. Dengan diterimanya sertifikat hak atas tanah, masyarakat Desa Tambakmas kini memiliki dokumen legal yang memberikan kepastian mengenai status dan kepemilikan tanah.
“Setelah diterimanya sertifikat tersebut tentunya harapan kami dari pihak BPN Kabupaten Madiun agar dapatnya bermanfaat dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan,” bebernya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun terus berkomitmen untuk mensukseskan Program PTSL sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
“Penyerahan 120 SHAT di Desa Tambakmas menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui Program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.













