Surabaya, ReportaseTimes – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Asep Heri, secara langsung menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya dalam sebuah acara akbar yang digelar di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Penyerahan ribuan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memberantas sengketa dan memastikan tanah-tanah wakaf yang merupakan aset abadi umat memiliki kepastian hukum yang kokoh.
Dalam acara ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, beserta jajaran dan penerima sertipikat sebanyak 50 orang dari 2.532 orang penerima Sertipikat wakaf dan tempat ibadah.
Selain itu juga diserahkan sebanyak 69 bidang sertipikat atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Aset BMN atas nama Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pentingnya sertifikasi tanah wakaf ini merupakan cara untuk mengurangi potensi konflik pertanahan.
“Diantara konflik sosial yang paling tinggi di Indonesia adalah konflik tanah. Tanah wakaf harus dilindungi dari segala bentuk penyerobotan dan klaim yang tidak berdasar. Hari ini, 2.532 tanah wakaf telah resmi berkekuatan hukum,” tegas Menteri Nusron Wahid dalam sambutannya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan yang sama, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPN yang telah bekerja cepat.
“Tanah wakaf adalah modal sosial dan spiritual kita. Dengan adanya sertipikat ini, kemaslahatan umat bisa dijalankan tanpa rasa khawatir akan sengketa di kemudian hari,” tutupnya.







