Blitar, ReportaseTimes – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya resmi mendorong pemerintah daerah untuk menambah alokasi anggaran kerja sama publikasi pada tahun 2027.
Langkah ini diambil menyusul merosotnya anggaran belanja media Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar secara drastis dari yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp400 juta.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam forum hearing bersama jajaran legislatif dan eksekutif yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (27/10/2026).
SMSI menilai, anggaran saat ini sangat tidak memadai untuk mengakomodasi kebutuhan publikasi bersama 122 perusahaan media yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Kominfo Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Sugianto, mengakui alokasi yang minim ini menjadi keprihatinan bersama.
Menurutnya, publikasi program pembangunan dan pelayanan publik sangat krusial agar informasi kebijakan pemerintah bisa tersampaikan ke masyarakat secara optimal.
“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” tegas Sugianto.
Meski demikian, pihak legislatif mengakui bahwa keterbatasan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat menjadi tantangan berat yang memicu efisiensi belanja di berbagai sektor.
Merespons hal tersebut, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyambut baik rekomendasi dari Komisi III.
Ia menyatakan bahwa peluang untuk mengatrol anggaran tersebut masih terbuka lebar lantaran perencanaan anggaran tahun 2027 masih dalam tahap pembahasan.
“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tutur Sisilia.







