Blitar, ReportaseTimes — Dalam rangka meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Pelatihan Bagi Karyawan Pabrik Rokok di Rest Area Pendapa Ageng Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut dibiayai melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut dijelaskan Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, bahwa pelatihan berlangsung selama tiga (3) hari dengan diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan karyawan dari berbagai pabrik rokok di Kabupaten Blitar, Jum’at (7/11/2025)
“Memang kegiatan ini bersumber dari DBHCHT Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025, dan pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalitas para pekerja di sektor industri hasil tembakau,” jelasnya.
Darmadi berharap, melalui pelatihan ini para karyawan pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blitar dapat meningkatkan keterampilan, kinerja, hingga mampu mendorong peningkatan produktivitas perusahaan kedepannya.
“Tentunya pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memanfaatkan DBHCHT secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung pengembangan SDM dan pemberdayaan tenaga kerja di industri hasil tembakau,” pungkasnya.













