Magetan, ReportaseTimes – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan Pembinaan PPAT yang diselenggarakan oleh Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Kamis (16/07/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Ricky mengatakan, kegiatan ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
“Perwakilan BPN Magetan yang ikut dalam pembinan kali ini diberikan beberapa materi mengenai peningkatan kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap regulasi, ketelitian dalam pembuatan akta, serta penguatan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pembinaan PPAT merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan BPN untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan memperkuat tata kelola administrasi pertanahan di daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh PPAT sebagai mitra strategis dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
“Melalui pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan tercipta pelayanan pertanahan yang semakin efektif, transparan, serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” akhirnya.













