Warga Ngadirenggo Gelar Unjuk Rasa Protes Limbah Tletong PT Greenfields Cemari Kali Genjong Dan Kali Lekso

Berita, Blitar, Daerah, Peristiwa2129 Dilihat

Blitar, ReportaseTimes –Dugaan pencemaran aliran sungai yang dikaitkan dengan aktivitas peternakan PT Greenfields Indonesia menjadi sorotan Gerakan Masyarakat Blitar (GMB). Melalui aksi yang direncanakan selama tiga hari, 13–15 Oktober 2026, di wilayah Desa Ngadirenggo, Dusun Pijiombo.

Aksi yang melibatkan sekitar 500 peserta itu menyoroti kondisi Kali Genjong dan Kali Lekso. Kedua aliran sungai tersebut menjadi perhatian dalam tuntutan GMB yang meminta adanya kejelasan mengenai dugaan pembuangan limbah peternakan serta penanganan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

Koordinator aksi Budi Kempes, menegaskan bahwa dugaan pencemaran tersebut perlu mendapatkan penanganan serius. Menurutnya, persoalan lingkungan yang menjadi keresahan warga tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.

GMB pun mendesak PT Greenfields Indonesia memberikan kepastian terkait pengelolaan limbah peternakan sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan lingkungan yang dipersoalkan masyarakat sekitar.

Selain menuntut penyelesaian dugaan pencemaran, GMB meminta perusahaan bersikap terbuka mengenai sistem pengelolaan limbah yang dijalankan. Perusahaan juga didorong memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meminta adanya transparansi, kejelasan dan optimalisasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bagi masyarakat sekitar terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR),” terang Budi Kempes.

Bagi GMB, tuntutan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan dugaan pencemaran, tetapi juga keterbukaan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa persoalan yang dipersoalkan tidak berhenti pada komunikasi atau penyampaian komitmen semata, melainkan diikuti langkah nyata yang bisa dipertanggungjawabkan.

Di tengah tuntutan yang disampaikan, kepastian mengenai kondisi lingkungan menjadi hal mendasar yang perlu dijawab. Dugaan pencemaran di Kali Genjong dan Kali Lekso perlu ditelusuri melalui pemeriksaan kualitas air, identifikasi sumber pencemar, serta evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah peternakan.

Menurut Kempes, hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan dapat menjadi dasar bagi pemerintah maupun instansi berwenang untuk menentukan langkah penanganan. Apabila ditemukan pencemaran atau pelanggaran, tindak lanjut perlu dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan adanya data yang dapat dipertanggungjawabkan, pihak-pihak terkait nantinya dapat memiliki dasar yang lebih kuat untuk menyelesaikan persoalan sekaligus memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan warga,” tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai persoalan tersebut, perwakilan PT Greenfields Indonesia Angga usai menemui massa aksi belum berkenan memberikan pernyataan.

“Mohon maaf,” ujarnya sambil mangaturkan tangan permintaan maaf kepada media.

Belum adanya penjelasan dari pihak perusahaan membuat tindak lanjut atas persoalan ini menjadi perhatian penting. Klarifikasi perusahaan, disertai pemeriksaan dari instansi berwenang, diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi lingkungan serta langkah yang perlu ditempuh.

Dalam aksi tersebut, GMB mengingatkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan penanganan yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berhak memperoleh kejelasan atas keresahan yang mereka sampaikan, sementara setiap dugaan pencemaran perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.

Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan PT Greenfields Indonesia dan instansi terkait dalam merespons tuntutan tersebut. Penyelesaian yang jelas dan berbasis hasil pemeriksaan diharapkan mampu menjawab keresahan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar Kali Lekso dan Kali Genjong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *