Blitar, ReportaseTimes – DPRD Kabupaten Blitar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna, Selasa (29/09/2026) malam. Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Blitar, Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Selain membahas jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD 2027, rapat juga mengagendakan penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda usulan Bupati.
Agenda lainnya yakni pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan pimpinan dan keanggotaan pembahas Ranperda usulan Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan dari rapat yang digelar pada Senin (28/9/2026). Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
“Pada pagi hari tadi, fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pandangan umumnya. Maka sesuai Pasal 204 ayat (1) huruf a angka 4 Peraturan Tata Tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah jawaban eksekutif oleh Bupati,” jelas Supriadi.
Menurut Supriadi, tahapan serupa juga berlaku untuk Ranperda usulan Bupati. Setelah penjelasan Bupati dan pandangan umum fraksi disampaikan, agenda berikutnya adalah tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum tersebut.
Hal itu sesuai dengan Pasal 193 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan Tata Tertib DPRD.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas berbagai pandangan yang telah disampaikan terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Ranperda usulan eksekutif.
Rijanto menegaskan, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam proses pembahasan selanjutnya.
“Semua pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” ungkap Bupati Rijanto.







