Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Penjelasan Bupati Blitar Tentang Perubahan KUA-PPAS 2026,

Berita, Blitar, Daerah, Peristiwa3791 Dilihat

Blitar, ReportaseTimesDPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/08/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Turut mendampingi Sekretaris DPRD Haris Susianto.

Paripurna dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, forkopimcam, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/464/409.6.2/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 tentang Penyampaian Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna digelar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar mengenai Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto menjelaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada perubahan asumsi makro ekonomi dalam Perubahan RKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Perubahan tersebut menyesuaikan perkembangan isu terkini perekonomian, kebijakan fiskal regional dan nasional, program Asta Cita dan Asta Karya, serta arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Rijanto menyebut terdapat lima prioritas pembangunan Kabupaten Blitar pada 2026. Pertama, pemerataan konektivitas infrastruktur yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Kedua, peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan hilirisasi pertanian. Ketiga, pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM dan industri, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Prioritas keempat yakni pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan perlindungan sosial yang adaptif. Sedangkan prioritas kelima adalah peningkatan ketenteraman, ketertiban umum, serta kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS dapat segera dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif sehingga tercapai kesepakatan mengenai berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.

“Selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk segera mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” jelas Bupati Blitar Rijanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *