Bambang Eko Suhardi, kabid pengelolaan barang milik daerah bpkpd magetan
Magetan, ReportaseTimes – Penjualan Mobil Dinas Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan tinggal menunggu appraisal.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan, Bambang Eko Suhardi saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (19/02/2025)
Beberapa tahapan terkait pembelian mobil dinas pimpinan tertinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih menunggu Appraisal.
“BPKPD sudah menerima berkas permohonan pembelian kendaraan dinas perorangan bekas pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024 pada kamis 13 Februari kemarin,” jelasnya. Rabu (19/02/2025)
Lebih lanjut, surat permohonan tersebut tertanggal 11 Februari dan diterima pada Kamis 13 Februari 2025 kemarin, dan ini akan ada penelitian terlebih dahulu baik administrasi maupun fisiknya.
“Surat permohonan pembelian kendaraan dinas perorangan bekas pimpinan DPRD Magetan itu sudah kami terima, yang mana surat tersebut tertanggal 11 februari dan diterima pada tanggal 13 februari 2025 kemarin, dan itu nanti ada penelitian baik administrasi maupun fisiknya, dan mengikuti dokumen dari permohonan itu,” ucapnya.
Bambang menegaskan, untuk tahapan selanjutnya yang menentukan nilai itu dari appraisal.
“Pimpinan dan mantan pimpinan itu boleh mengajukan permohonan pemulihan kendaraan perorangan dinas tanpa melalui lelang,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Mobil Dinas mantan pimpinan DPRD Magetan itu ada 4 unit, dan itu masih ada penelitian lagi sesuai aturan yang berlaku.
“Syarat pembelian kendaraan dinas perorangan pimpinan DPRD itu minimal masa kerja 4 tahun secara berturut-turut, terus minimal kendaraan itu digunakan minimal 4 tahun berturut-turut juga, untuk pejabat pimpinan DPRD pada masa itu Ketua, dan 2 Wakil Ketua.” akhirnya.