DPRD Magetan Gelar RDP Polemik Penataan Pasar Baru, Dipastikan Belum Adanya Keputusan Relokasi

Magetan, ReportaseTimesDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan melalui Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disperindag Magetan serta perwakilan pedagang Pasar Baru Magetan, yang bertempat di Ruang Banggar DPRD Magetan, Jumat (24/7/2026).

Dalam RDP kali ini, DPRD Magetan memastikan hingga kini belum ada keputusan terkait relokasi maupun penggusuran pedagang. Ketua Komisi B, Hj. Rita Haryati, mengatakan pembahasan dalam RDP menyimpulkan bahwa keresahan yang muncul di kalangan pedagang lebih dipicu oleh kurangnya komunikasi antara pihak terkait dengan para pedagang.

“Setelah kami mempertemukan semua pihak dalam RDP, dapat disimpulkan bahwa persoalan ini berawal dari miskomunikasi. Belum ada keputusan mengenai relokasi maupun penggusuran. DPRD ingin memastikan setiap kebijakan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah pedagang,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD Magetan berkepentingan memastikan setiap tahapan penataan Pasar Baru tetap berpihak kepada masyarakat. Karena itu, Komisi B meminta Disperindag untuk meningkatkan intensitas sosialisasi dan melibatkan paguyuban pedagang sebelum mengambil kebijakan strategis.

“Komunikasi yang baik tentunya menjadi kunci agar program pengembangan kawasan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik maupun kesalahpahaman. Kami meminta Disperindag terus membuka ruang komunikasi dengan pedagang, semua aspirasi yang disampaikan dalam RDP menjadi catatan DPRD untuk dikawal, sehingga proses penataan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, DPRD Magetan utamnya Komisi B akan terus mengawasi perkembantan rencana revitalisasi Pasar Baru, termasuk proses kerja sama dengan pihak pengembang yang saat ini masih menunggu tahapan appraisal.

“Harapan kami pembangunan Pasar Baru dapat terus berlanjut. Namun yang paling penting, hak pedagang tetap terlindungi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat terus terjalin dengan baik. DPRD akan terus mengawal proses ini hingga memberikan manfaat bagi masyarakat Magetan,” akhirya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed