Kantah Magetan Serahkan Sertifikat PTSL Tahun 2025 di Kelurahan Mangkujayan

Magetan, ReportaseTimes – Mewakili Kantor Pertanahan Magetan, Sunardi, S.ST., M.Si selaku Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, melaksanakan penyerahan Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Mangkujayan, Magetan, Jawa Timur, Selasa (7/10/2025)

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat PTSL, Forkopimca Magetan, Kepala Kelurahan Mangkujayan, serta peserta penerima program PTSL.

“Program PTSL merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan memberikan pelayanan terbaik di bidang pertanahan, khususnya bagi masyarakat secara mudah, cepat, dan biaya terjangkau,” jelas Sunardi.

Ia menuturkan, selamat atas peserta penerima program PTSL Tahun Anggaran 2025.

“Tanpa bantuan masyarakat tentunya program PTSL ini tidak cepat terselesaikan, dengan adanya bantuan dari masyarakat untuk memberikan berkas yang valid tentu mempercepat penyelesaian, dan pesan kami dari BPN mohon untuk dijaga sertifikat yang telah diterima, dan manfaatkan sebaik mungkin,” akhirnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *