Kantah Magetan Turun Langsung Bantu Pemberkasan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Desa Tladan Kawedanan

Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menurunkan tim teknis ke lapangan untuk membantu proses pemberkasan dan penyiapan dokumen tanah wakaf di berbagai wilayah desa yang ada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Hal tersebut merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Salah satunya di Desa Tladan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Jumat (8/7/2025)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP melalui perwakilan tim teknks mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari program strategis nasional yang dirancangkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam menjamin kepastian hukum atas tanag wakaf, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi kepentingan umat.

“Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan edukasi kepada para nadzir dan masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah wakaf,” jelasnya.

Tim teknis lapangan tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi proaktif turun ke lapangan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

“Dengan turun langsung ke lapangan ini, diharapkan seluruh aset wakaf bisa segera bersertifikat dan terlindungi secara hukum,” imbuhnya.

Tim Kantor Pertanahan juga bersinergi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Desa, dan Tokoh Masyarakat dalam memfasilitasi penyusunan dokumen seperti akta ikrar wakaf (AIW), surat tanah, berita acara, dan data pendukung lainnya.

Langkah jemput bola ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan para pengelola wakaf. Selain mempercepat proses, pendekatan ini juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan tanah wakaf secara sah dan resmi.

Dengan langkah proaktif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berharap dapat mendorong peningkatan jumlah tanah wakaf yang bersertifikat di tahun 2025, sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan keagamaan dan sosial di Kabupaten Magetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *