Magetan, ReportaseTimes – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Ir. Ricky Hot Ropanda S., S.T., M.Si. Rabu (09/09).
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran dan sertipikasi tanah, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait proses, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan PTSL.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menyampaikan pentingnya peran serta dan dukungan masyarakat dalam menyukseskan program PTSL.
“Masyarakat diharapkan dapat menyiapkan dokumen dan data pertanahan yang diperlukan serta mengikuti seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Desa Giripurno dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.







