Madiun, ReportaseTimes – Laskar Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah dalam rangka sertipikasi tanah wakaf di Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses sertipikasi tanah wakaf guna memastikan kesesuaian data fisik dan kondisi tanah dengan dokumen serta data administrasi yang menjadi dasar dalam proses pendaftaran tanah wakaf.
Dalam pelaksanaannya, tim Laskar Wakaf melakukan pemeriksaan dan pengecekan kondisi objek tanah di lapangan, termasuk memastikan letak dan batas-batas bidang tanah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam mendukung percepatan dan tertib administrasi sertipikasi tanah wakaf.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun terus berkomitmen memberikan pendampingan dalam proses sertipikasi tanah wakaf sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf serta mendukung pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.







