Magetan, ReportaseTimes – DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses Masa Persidangan VII/Masa Sidang III Tahun 2026 keanggotaan DPRD periode 2024–2029.
Rapat Paripurna kali ini menjadi momentum penting bagi legislatif untuk menyuarakan aspirasi murni masyarakat, khususnya terkait akselerasi ekonomi daerah.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah menjelaskan, peningkatan ekonomi menjadi benang merah yang menjadi sorotan oleh seluruh faksi di DPRD Magetan. Evaluasi ini menjadi catatan kritis yang terus dikawal dalam rapat badan anggaran.
“Memang menjadi sorotan kita semua dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Magetan tentang poin-poin utama yaitu program pemerintah tentang peningkatan ekonomi. Hal ini selalu kita gaungkan di rapat Banggar mengenai apa prioritas pemerintah kedepannya, dan harus bagaimana? Itu yang terutama, karena mau tidak mau kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas untuk kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” jelasnya.
Riyin mengungkapkan, mayoritas fraksi menaruh perhatian besar pada optimalisasi PAD dan Digitalisasi sistem.
Fraksi Golkar : Secara khusus menyoroti tata kelola dan potensi sektor perparkiran yang dinilai butuh pembenahan.
Fraksi PKB : Mendorong pemaksimalan PAD dari sektor pariwisata serta optimalisasi potensi daerah lainnya.
Digitalisasi dan sistem Parkir : Seluruh elemen mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melakukan upgrade sistem menuju digitalisasi guna menekan kebocoran anggaran.
Selain sektor parkir dan wisata, pembenahan pasar tradisional juga menjadi poin krusial dalam laporan reses kali ini.

DPRD Magetan berharap pasar-pasar lokal dapat berfungsi optimal sebagai pusat pemenuhan kebutuhan pangan wilayah sekitar.
“Ada beberapa pembenahan pasar untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dan pedagang. Harapannya, Magetan ini kan menjadi sumber untuk belanja sayur dan segala macam, itu yang butuh optimalisasi,” imbuhnya.
Terkait skema pengelolaan parkir dan pasar kedepan apakah akan dikelola mandiri oleh Dinas Perhubungan atau diserahkan kepada pihak ketiga? DPRD Magetan menyatakan hal tersebut masih memerlukan kajian mendalam.
“Belum tentu nanti langsung dipihak-ketigakan. Apakah masih di Dishub atau pihak ketiga, nanti pembahasannya masih panjang,” akhirnya.













