Ilustrasi Kepala Sekolah, panitia serta para pendidik SMAN 1 Karas Langgar Aturan, Injak Etika, dan Meremehkan Peran Pengawas Masyarakat
Reportasetimes, Magetan – Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan. Namun kenyataan yang terjadi di SMAN 1 Karas justru membalikkan makna itu. Sekolah yang seharusnya menjadi wadah mencerdaskan anak bangsa, kini berubah menjadi ladang mencari keuntungan pribadi dan kelompok, dengan cara yang jelas melanggar hukum, merugikan masyarakat, serta menunjukkan sikap tidak beretika yang memalukan bagi dunia pendidikan, Sabtu (27/6/2026)
Aturan Jelas, Tapi Dianggap Angin Lalu
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah menegaskan dengan tegas: sekolah dilarang memaksakan pembelian seragam kepada siswa. Setiap orang tua dan siswa memiliki kebebasan penuh untuk membeli kain atau pakaian seragam di tempat mana saja baik di pasar, toko kain, maupun penjahit langganan sesuai kemampuan ekonomi masing-masing. Tujuannya satu agar pendidikan benar-benar terjangkau dan tidak menjadi beban berat bagi keluarga.
Namun di SMAN 1 Karas, aturan itu seolah tak pernah ada. Pihak sekolah, di bawah pimpinan Kepala Sekolah Idha Rahmawati, S.Pd beserta jajaran Panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB), justru menerapkan sistem yang memaksa. Setiap siswa baru wajib mengambil kain seragam hanya dari sekolah, dengan harga yang sangat melambung tinggi dan tidak masuk akal.
Hasil penelusuran langsung di lapangan menunjukkan fakta yang memukul hati masyarakat:
- – Untuk siswi perempuan: Rp2.125.000,- belum termasuk biaya jahit
- – Untuk siswa laki-laki: Rp1.900.000,-
Angka ini sangat jauh dari harga wajar di pasaran. Bagi keluarga berpenghasilan pas-pasan, nominal ini bukan sekadar biaya, melainkan beban yang memeras keringat dan air mata. Banyak orang tua mengaku harus berutang ke sana-sini, meminjam sanak saudara, bahkan menjual barang berharga, semata-mata agar anaknya bisa mengikuti aturan sekolah dan tidak merasa rendah diri di hadapan teman-temannya.
Sekolah Berubah Jadi Tempat Berdagang
Praktik ini menyisakan pertanyaan besar : Apakah tugas kepala sekolah dan panitia adalah mendidik atau berdagang?
Sekolah bukanlah perusahaan dagang, apalagi toko kain yang berorientasi pada laba. Jika memang tujuannya untuk kemudahan siswa, mengapa harganya tidak disesuaikan dengan harga pasar? Mengapa tidak dibuka kesempatan bagi pemasok lain agar terjadi persaingan harga yang sehat?
Semua ini mengarah pada satu kesimpulan yang sulit dibantah : ada “permainan” keuntungan di balik layar. Keuntungan yang diduga mengalir hanya ke kantong sekelompok orang yaitu kepala sekolah dan panitia PSB sementara guru serta karyawan biasa tidak mendapatkan bagian apa pun. Sungguh menyedihkan melihat profesi mulia ini dikotori oleh nafsu mengumpulkan harta secara tidak wajar.
Dan ini baru permulaan. Menurut pantauan dan keterangan warga, setelah urusan seragam selesai, akan datang lagi pungutan lain. Bulan depan, pihak komite sekolah direncanakan akan mengumpulkan wali murid untuk meminta “sumbangan” dana gedung atau renovasi. Padahal pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan. Kenapa kembali membebani orang tua? Inilah wajah pendidikan yang terlihat “gratis” di atas kertas, tapi nyatanya memeras tanpa ampun.
Sikap Arogan dan Meremehkan Profesi Jurnalis
Yang lebih memprihatinkan bukan hanya pelanggaran aturannya, melainkan sikap yang ditunjukkan pihak sekolah. Sebelumnya, Kepala Sekolah Idha Rahmawati sempat berjanji secara langsung kepada Pimpinan Redaksi BeritaTrends untuk memberikan klarifikasi resmi dan hak jawab atas laporan yang dimuat. Namun janji itu dibuang begitu saja.
Alih-alih berterus terang dan membuktikan tidak ada kesalahan, pihak sekolah justru mengambil jalan memutar dan bersikap tidak dewasa. Melalui media lain, mereka menyebarkan penyangkalan yang tidak berdasar, seolah ingin menutup fakta dan “mengajak perang” dengan jurnalisme yang bertugas mengawasi kepentingan publik.
Sikap ini menunjukkan dua hal buruk sekaligus:
- 1. Tidak beretika dan tidak punya komitmen: Seorang pemimpin sekolah seharusnya menjadi teladan menjaga janji dan menghadapi masalah secara terbuka.
- 2. Meremehkan profesi jurnalis : Mereka seolah menganggap tugas jurnalis hanya membuat berita sembarangan, bukan menjalankan fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Padahal, pemberitaan ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan mengungkap kebenaran agar hak siswa dan orang tua tidak dirugikan.
Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus risih? Mengapa takut membiarkan siswa bebas membeli seragam? “Kami berani bertaruh bahwa ada keterlibatan pihak panitia dalam rantai pasokan kain ini. Bahkan, hubungan dengan pemasok tertentu di Solo sudah bukan rahasia lagi. Kalau bersih, buktikan saja dengan membuka akses bagi siswa untuk memilih tempat beli sendiri,” tegas Pimpinan Redaksi BeritaTrends.
LSM Angkat Bicara, Minta Tindakan Tegas
Melihat kondisi yang semakin memburuk ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Magetan Center yang dipimpin Beni Ardi angkat bicara dan menilai sikap sekolah itu sebagai pengakuan diam-diam atas kesalahan yang dilakukan.
“Kalau tidak melakukan kesalahan, tidak perlu bereaksi berlebihan. Sikap seperti ini justru menegaskan bahwa ada yang ditutup-tutupi. Kami tidak akan tinggal diam. Segera kami akan mengirimkan surat resmi ke Gubermut dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, meminta dilakukan pemeriksaan mendalam dan penindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Karas beserta jajaran panitia PSB yang terbukti melanggar aturan negara,” ujar Beni dengan nada tegas.
Ia juga menegaskan: “Dunia pendidikan butuh pemimpin yang jujur, bukan yang pintar memeras. Guru dan panitia yang menganggap profesi ini sekadar alat cari untung, serta meremehkan siapa pun yang mengawasi, sebenarnya telah merendahkan martabat profesi sendiri. Mereka melupakan satu hal : kepercayaan masyarakat jauh lebih mahal daripada uang yang didapat secara haram.”
Pelajara Tegas Untuk Kepala Sekolah fan Panitia dan Seluruh Pengelola Pendidikan :
- 1. Ingatlah tugas utama : Sekolah adalah lembaga pendidikan, bukan badan usaha. Keuntungan materi tidak boleh menjadi tujuan utama.
- 2. Kepatuhan pada aturan adalah kewajiban : Peraturan dibuat untuk melindungi hak warga, bukan untuk dilanggar demi kepentingan kelompok.
- 3. Jaga etika dan janji : Seorang pemimpin harus punya integritas. Mengingkari janji dan bersikap arogan mencerminkan kualitas kepemimpinan yang buruk.
- 4. Hargai fungsi pengawasan : Jurnalis dan lembaga pengawas bukanlah musuh. Mereka adalah cermin bagi sekolah untuk terus memperbaiki diri. Meremehkan mereka sama dengan meremehkan hak masyarakat untuk tahu kebenaran.
Pendidikan yang bersih, adil, dan terjangkau adalah hak setiap anak bangsa. Jangan sampai masa depan generasi muda terganggu hanya karena nafsu segelintir orang yang tidak tahu etika dan tidak takut melanggar hukum.
“Berita ini disajikan sebagai bagian dari tugas pengawasan publik demi terwujudnya dunia pendidikan yang bersih dan bermartabat,” pungkas Beni









