Turunkan Tim Laskar Wakaf, Kantah Kabupaten Madiun Inventarisasi Potensi Tanah Wakaf di Desa Ngranget

Berita, Daerah, Madiun, Peristiwa3902 Dilihat

Madiun, ReportaseTimes – Dalam rangka mendukung percrpatan sertifikasi tanah wakaf dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Laskar Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan penjaringan potensi objek pendaftaran tanah wakaf di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (10/6/2026)

Sebagai informasi, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya identifikasi dan pendataan terhadap bidang-bidang tanah wakaf yang belum terdaftar maupun belum bersertifikat.

“Melalui penjaringan potensi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berupaya memastikan aset-aset wakaf memperoleh kepastian hukum melalui proses pendaftaran tanah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas salah satu Tim Laskar Wakaf Kantah Kabupaten Madiun, Rabu (10/6/2026)

Dalam pelaksanaannya, Tim Laskar Wakaf berkoordinasi dengan perangkat desa, pengurus wakaf, nadzir, serta tokoh masyarakat setempat guna memperoleh data dan informasi terkait keberadaan tanah wakaf di wilayah Desa Ngranget.

“Data yang berhasil dihimpun nantinta akan menjadi dasar dalam proses verifikasi dan tindak lanjut sertifikasi tanah wakaf,” bebernya.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset wakaf, meminimalisasi potensi sengketa pertanahan, serta memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan sosial keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *