Magetan, ReportaseTimes – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan dengan Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan Tahun 2025-2029, Senin (13/10/2025)
Dalam rapat paripurna kali ini, juru bicara Panitia Khusus memaparkan hasil pembahasan Raperda RPJMD yang telah melalui tahapan kajian dan harmonisasi bersama tim ahli.
Penyampaian materi mencakup arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Selain itu, rapat juga membahas sinkronisasi peogram RPJMD dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan bahwa RPJMD ini menjadi panduan besar bagi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.
RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025 – 2029 mengusung visi “Magetan, Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan” yang mana dijabarkan melalui tujuh misi pembangunan daerah atau “Sapta Karsa” meliputi, SDM Andal, Komoditas Unggul, Birokrasi Tanggap, Masyarakat Sejahtera, Ekononi Kuat, Infrastruktur Mantap, dan Magetan Harmonis.
Ketua DPRD Magetan, Suratno mengatakan patut bersyukur dengan diambilnya keputusan bersama Pemerintah Daerah dengab DPRD RPJMD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah lima tahu yang akan datang menjadi keputusan berama.
“Ini sebuah pondasi bijakan dalam menuangkan visi misi dan arah kebijakan lima tahun, yang pasti keselasaran dengan program nasional Jawa Timur dan Kabupaten Magetan,” jelasnya
Lebih lanjut, banyak hal yang perlu menjadi atensi kita bersama selama lima tahun mendatang. “Penuntasan kemiskinan, hilirisasi produk pertanian hasil pasca, pertanian organik, rumah tidak layak huni, infrastruktur penghubung antar desa antar wilayah, yang mana tentunya ini menjadi PR besar selama lima tahun yang akan datang,” akhirnya.