Magetan, ReportaseTimes – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pemahaman petugas terhadap standar pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Internalisasi Pelaksana Loket Layanan yang diikuti oleh jajaran pejabat pengawas, koordinator substansi, serta seluruh petugas loket layanan. Senin (13/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksana layanan memahami dan mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP), standar pelayanan, serta budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui forum ini, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan di loket, pembahasan berbagai kendala yang dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, kedisiplinan, serta keseragaman pemahaman seluruh petugas loket dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, transparan, dan akuntabel.
“Internalisasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan prima sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Rapat monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi antarunit kerja dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kegiatan evaluasi berkala seperti ini merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mendukung transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.













