Madiun, ReportaseTimes – Dalam peluncuran JEMPOL MASHAR (Jemput Pelayanan Online Langsung, Masyarakat Senang, Hari Ini Rampung) sekaligus Impelentasi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Ruang Rapat Retno Dumilah, Senin (10/8/2026).
Peluncuran JEMPOL MASHAR menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Madiun dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan berusaha.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi menjelaskan, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung implementasi kebijakan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Madiun.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Madiun ini dapat semakin efektif, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menambahkan, kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun ini sebagai komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” akhirnya.











