LSM Magetan Center : Pemkab Jangan Gegabah Hibahkan Aset Daerah

Magetan, ReportaseTimesDirektur Magetan Center, Beni Ardi, meyoroti rencana pengembangan Kampus UNESA di Wilayah Kelurahan Kebonagung, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Menurutnya, sorotan utama diarahkan pada rencana pemanfaatan aset daerah untuk mendukung pengembangan kampus.

Pemerintah Kabupaten Magetan dinilai perlu lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan, mengingat aset yang akan diberikan merupakan kekayaan daerah yang penggunaannya harus memiliki dasar, tujuan dan manfaat yang jelas.

Beni Ardi menilai, pengembangan UNESA di Magetan pada prinsipnya merupakan hal positif. Namun, pengembangan tersebut tidak semestinya dilakukan dengan mengabaikan optimalisasi kampus yang telah tersedia di Maospati.

“Sebelum Pemerintah Kabupaten Magetan menyiapkan atau menghibahkan aset baru perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan kampus UNESA yang sudah ada,” jelas Beni saat ditemui dikantornya, Senin (10/8/2026) pagi.

Menurut Beni, belum saatnya UNESA merencanakan pengembangan kampus ke tempat lain. Kampus yang sudah ada di Maospati tersebut seharusnya terlebih dahulu difokuskan dan dikembangkan secara maksimal.

“Ini menurut saya bukan berarti menolak UNESA, akan tetapi memastikan aset daerah yang sudah ada benar-benar memberikan manfaat yang optimal,” tegasnya.

Beni menilai, pengembangan pendidikan tinggi di Magetan memang patut untuk didukung. Namun, dukungan pemerintah daerah harus tetap ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian, transparan, dan akuntabilitas pengelolaan aset.

Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memastikan seluruh prosedur dan persyaratan telah terpenuhi.

“Jangan sampai maksud baik Pemerintah Magetan memberikan hibah justru berujung pada persoalan hukum karena prosedur dan persyaratan hibahnya tidak terpenuhi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah harus membuka secara terus terang status lahan yang direncanakan untuk pengembangan UNESA di Kelurahan Kebonagung, mulai dari aspek tata ruang, status aset, peruntukan lahan, dan ketentuan perlindungan lahan harus dipastikan sebelum proses hibah dilanjutkan.

“Kalau memang ada status RTH (Ruang Terbuka Hijau) maupun LSD (Lahan Sawah Dilindungi) jangan dianggap ini sebagai persoalan kecil, semua harus dibuka dan diverifikasi. Pemerintah harus memastikan apakah secara tata ruang dan aturan aset lahan tersebut memang dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kampus,” tuturnya.

Beni berpesan, kehati-hatian bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan kampus UNESA. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan agar rencana besar pengembangan pendidikan di Magetan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Selain itu, Beni juga mengingatkan terkait dengan pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Mei 2026, yang mana Ketua KPK mengingatkan kepada Kepala Daerah agar tidak memberikan THR maupun Dana Hibah kepada instansi vertikal di daerah.

Dalam kajian pengelolaan belanja hibah daerah tersebut, KPK juga menyoroti adanya risiko tata kelola hibah kepada instansi vertikal kementerian/lembaga, termasuk potensi duplikasi pendanaan dan lemahnya akuntabilitas apabila penerimaan hibah daerah tidak tercatat dan direkonsiliasi secara memadai.

“Peringatan KPK tersebut tentunya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Magetan sebelum mengambil keputusan mengenai hibah aset. Jangan sampai Pemerintah Daerah memberikan hibah tanpa mempertimbangkan sumber pembiayaan lembaga yang bersangkutan dan kebutuhan riilnya, apalagi perguruan tinggi negeri merupakan bagian dari Pemerintah Pusat yang memiliki mekanisme pembiayaan melalui APBN,” katanya.

Beni selalu mendukung pendidikan tinggi dan keberadaan UNESA di Magetan, akan tetapi dukungan tidak berarti pemerintah harus terburu-buru menyerahkan aset. Harus ada kajian, kepastian, dan manfaat yang terukur. Jangan sampai aset daerah sudah berpindah sementara pembangunan belum jelas.

“Magetan membutuhkan pembangunan yang nyata, bukan sekedar rencana. Kalau aset daerah diberikan, masyarakat berhak mengetahui untuk apa, kapan dibangunnya, siapa yang membiayainya, dan apa manfaat langsungnya bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed