Perkuat Sinergi, Kantah Kabupaten Madiun Tandatangani PKS Dengan Pengadilan Agama

Berita, Daerah, Madiun, Pemerintah38968 Dilihat

Madiun, ReportaseTimes — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani, S.H., M.Kn., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun pada Selasa (27/10/2026).

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” jelas Rully.

Lebih lanjut, Melalui kerjasama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berharap dapat terjalinnya hubungan kelembagaan yang semakin baik guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga,” imbuhnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi serta mengoptimalkan pelaksanaan kerja sama demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *