Magetan, ReportaseTimes – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai membuka rancangan arah belanja daerah 2027. Dalam pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Kamis (10/9), total APBD dirancang mencapai Rp1,866 triliun.
Besaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk membiayai program pembangunan daerah sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Total APBD Kabupaten Magetan dialokasikan sebesar Rp1.866.129.678.575,” kata Suyatni dalam paparannya.
Menurut dia, perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Program yang disusun mencakup pembangunan fisik maupun nonfisik dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pemkab menyadari kapasitas fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, pengalokasian anggaran diarahkan pada sektor-sektor yang dinilai paling membutuhkan dan memiliki dampak terhadap masyarakat.
“Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah kabupaten terus berupaya mengoptimalkan pengalokasian anggaran pada sektor-sektor yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Rancangan APBD 2027 tersebut selanjutnya difokuskan untuk menopang tujuh prioritas pembangunan daerah. Yakni SDM Andal, Komoditas Unggul, Birokrasi Tanggap, Masyarakat Sejahtera, Ekonomi Kuat, Infrastruktur Mantap, dan Magetan Harmonis.
Ketua DPRD Magetan Hj. Riyin Nur Asiyah mengatakan penyusunan APBD tidak sebatas berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja. Penggunaan anggaran harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.
Tiga aspek tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027 agar anggaran yang disusun benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Penyusunan ini diharapkan menjadi pedoman terhadap kejelasan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027,” kata Riyin.
Dengan total anggaran Rp1,86 triliun, pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemkab untuk menguji kembali efektivitas setiap alokasi belanja.
Terutama memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.











